Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan eighteen tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait.Penangkapan A alias M memang menjadi tersangka terakhir dalam jaringan utama ini, tetapi penyelidikan untuk membersihkan praktik ilegal ini tampaknya masih jauh dari selesai.Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin